Kamis, 02 Januari 2014

KOMUNITAS HIP-HOP DI DAERAH SYARI’AT

Hip-Hop adalah kebudayaan yang hadir pada tahun 1970'an yang di perluas dan di kembangkan oleh masyarakat Amerika, Amerika Latin dan Afro. Hip-Hop terus berkembang di daerah manapun dan mengalami kemajuan pesat dalam ranah seni music. Di Aceh sendiri Hip-Hop telah ada pada tahun ‘80-an, meskipun tidak terlalu aktif dikarenakan dan akhirnya hilang. Lalu, Hip-Hop muncul kembali sekitar tahun 2000-an, tepatnya tahun 2004. Setelah itu, Komunitas ini sempat vakum karena Tsunami, dan mulai hidup kembali pada tahun 2007. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat berkarya beberapa komunitas Hip-Hop di Aceh. Sehingga pada tahun 2010 komunitas Hip-Hop di Aceh mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Komunitas Hip-Hop di Aceh diantaranya adalah NBC (Nad Break Crew ), HNS (Hip-Hop NAD Syndicate), dan ada juga Gram Audio Family. Di Aceh sendiri ada juga label Indie yang bertujuan menaungi remaja-remaja Aceh yang berbakat di bidang Hip-Hop, yaitu Nadstarr Records. Nadstarr Records sendiri bukanlah sebuah komunitas, tetapi sebuah label Indie yang merekrut remaja-remaja Aceh untuk di orbitkan dengan membuatkan Album rekaman, Launching Album, Video Klip, dan semuanya itu diberikan gratis dengan ketentuan lulus seleksi sesuai dengan kriteria yang di tetapkan oleh Nadstarr Records sendiri.


Meskipun Hip-Hop adalah salah satu kebudayaan barat yang masuk ke daerah syariat, Hip-hop diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh. Karena lirik dan musik yang digunakan selalu tidak jauh dari kata-kata yang diambiil dari kehidupan di Aceh. Paling banyak lagu-lagu yang diproduksi semuanya mengandung unsur budaya dan tidak jarang menggunakan bahasa Aceh sendiri dalam liriknya. Tidak ada unsur kekerasan dalam lirik, video clip yang digarap pun mengambil gambar di tempat-tempat bersejarah di Aceh, dan juga tempat-tempat wisata Aceh. Beruntungnya, hal ini dapat menjadi salah satu strategi untuk mempromosikan Aceh di mata dunia lewat Hip-Hop Aceh.

Remaja di Aceh saat ini harusnya mengisi waktunya dengan kegiatan yang positif seperti yang dilakukan komunitas Hip-Hop ini. Dibandingkan hanya dengan menghabiskan waktu seharian di warung kopi, mengikuti kegiatan komunitas ini jauh lebih bermakna, karena dapat mengasah kemampuan dan kreatifitas dari diri mereka sendri. Selain itu Hip-Hop juga merupakan suatu seni musik yang sangat mengikuti perubahan zaman. Terlepas dari bayang-bayang ketatnya syari’at yang ada di Aceh. Tidak ada yang perlu dikawatirkan dalam bergabung di komunitas ini. Peluang untuk mendapatkan kesempatan berkarya dan berseni tanpa terlepas dari moral  dan etika yang harus kita jaga. 






Penulis : Maya Ulfah Yuswanda
Nim     : 1010102010112

Tidak ada komentar:

Posting Komentar