Hip-Hop adalah
kebudayaan yang hadir pada tahun 1970'an yang di perluas dan di kembangkan oleh
masyarakat Amerika, Amerika Latin dan Afro. Hip-Hop
terus berkembang di daerah manapun dan mengalami kemajuan pesat dalam ranah
seni music. Di Aceh sendiri Hip-Hop telah ada pada tahun ‘80-an, meskipun tidak
terlalu aktif dikarenakan dan akhirnya hilang. Lalu, Hip-Hop muncul kembali
sekitar tahun 2000-an, tepatnya tahun 2004. Setelah itu, Komunitas ini sempat vakum
karena Tsunami, dan mulai hidup kembali pada tahun 2007. Namun, hal itu tidak
menyurutkan semangat berkarya beberapa komunitas Hip-Hop di Aceh. Sehingga pada
tahun 2010 komunitas Hip-Hop di Aceh mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Komunitas Hip-Hop di Aceh diantaranya adalah NBC (Nad Break Crew ), HNS
(Hip-Hop NAD Syndicate), dan ada juga Gram Audio Family. Di Aceh sendiri ada
juga label Indie yang bertujuan menaungi remaja-remaja Aceh yang berbakat di
bidang Hip-Hop, yaitu Nadstarr Records. Nadstarr Records sendiri bukanlah
sebuah komunitas, tetapi sebuah label Indie yang merekrut remaja-remaja Aceh
untuk di orbitkan dengan membuatkan Album rekaman, Launching Album, Video Klip,
dan semuanya itu diberikan gratis dengan ketentuan lulus seleksi sesuai dengan
kriteria yang di tetapkan oleh Nadstarr Records sendiri.
Meskipun
Hip-Hop adalah salah satu kebudayaan barat yang masuk ke daerah syariat,
Hip-hop diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh. Karena lirik dan musik yang
digunakan selalu tidak jauh dari kata-kata yang diambiil dari kehidupan di
Aceh. Paling banyak lagu-lagu yang diproduksi semuanya mengandung unsur budaya
dan tidak jarang menggunakan bahasa Aceh sendiri dalam liriknya. Tidak ada
unsur kekerasan dalam lirik, video clip yang digarap pun mengambil gambar di
tempat-tempat bersejarah di Aceh, dan juga tempat-tempat wisata Aceh.
Beruntungnya, hal ini dapat menjadi salah satu strategi untuk mempromosikan
Aceh di mata dunia lewat Hip-Hop Aceh.
Remaja
di Aceh saat ini harusnya mengisi waktunya dengan kegiatan yang positif seperti
yang dilakukan komunitas Hip-Hop ini. Dibandingkan hanya dengan menghabiskan
waktu seharian di warung kopi, mengikuti kegiatan komunitas ini jauh lebih
bermakna, karena dapat mengasah kemampuan dan kreatifitas dari diri mereka
sendri. Selain itu Hip-Hop juga merupakan suatu seni musik yang sangat
mengikuti perubahan zaman. Terlepas dari bayang-bayang ketatnya syari’at yang
ada di Aceh. Tidak ada yang perlu dikawatirkan dalam bergabung di komunitas
ini. Peluang untuk mendapatkan kesempatan berkarya dan berseni tanpa terlepas
dari moral dan etika yang harus kita
jaga.
Penulis : Maya Ulfah Yuswanda
Nim : 1010102010112

Tidak ada komentar:
Posting Komentar